Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo
KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT
Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama
Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP
Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan
Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
PASAR RAKYAT DOBO: ANTARA INFRASTRUKTUR DAN KEHILANGAN ARAH
ARU KAYA, TAPI RAKYATNYA TIDAK KAYA: SAATNYA MENGAKHIRI PEMBANGUNAN YANG TIDAK MENGUBAH STRUKTUR EKONOMI
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Kepulauan Aru Gandeng Tokoh Agama Gelar Doa Bersama
Pimpim Upacara Harkitnas Kapolres Aru Tegaskan Pentingnya Menjaga Generasi Muda Sebagai Penerus BangsaPolres Kepulauan Aru meningkatkan patroli malam di Kota Dobo untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mencegah tindak kriminalitas, serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Read moreKonflik yang berkepanjangan hanya membuat masyarakat berjalan di tempat dan menghambat kemajuan. Dibutuhkan persatuan, komunikasi, dan kerja bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Read moreMoh. Djumpa menyerahkan enam ekor hewan qurban dan menegaskan bahwa ibadah qurban memiliki dimensi spiritual serta sosial yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Read moreHakim Pengadilan Negeri Dobo menilai pengamanan KM Mina Maritim 153 selama 21 hari tanpa kejelasan status hukum masih sesuai SOP. Putusan tersebut memicu sorotan terkait kepastian hukum dan prosedur penyitaan barang dalam proses penegakan hukum
Read moreEdy Renyaan mengkritik keras putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara KM Mina Maritim 153. Ia menilai putusan hakim tidak didasarkan pada fakta persidangan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip KUHAP serta rasa keadilan.
Read more



